Dampak Covid-19 Terhadap Pertumbuhan UMKM di Indonesia
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro, misalnya usaha kuliner. Pada sepuluh tahun terakhir perkembangan UMKM di Indonesia mencapai 99,9 persen dari total unit usaha di Indonesia.
Jumlah UMKM yang tersebar di Indonesia sebanyak 62,9 juta unit meliputi perdagangan, pertanian, peternakan, kehutanan, perikanan, pertambangan, pengolahan, bangunan, komunikasi, hotel, restoran dan jasa-jasa.
Berkembangnya UMKM di Indonesia tidak lepas dari faktor yang mendorong majunya pertumbuhan UMKM di Indonesia diantaranya, pemanfaatan sarana teknologi, informasi dan komunikasi, kemudahan peminjaman modal usaha, menurunnya tarif PPH final.
Meskipun begitu, pertumbuhan tersebut dinilai masih lambat karena beberapa faktor tersebut dinilai belum terlalu efektif, salah satunya dibagian perpajakan usaha. Ditengah perkembangan UMKM yang belum terlalu baik di awal tahun 2020, UMKM di Indonesia kembali diuji dengan munculnya wabah Covid-19 ditengah masyarakat Indonesia.
Wabah Covid-19 bermula muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok pada bulan Desember 2019, dan ditetapkan sebagai pandemi oleh organisasi kesehatan dunia WHO. Lebih dari 620.000 kasus Covid-19 telah dilaporkan di lebih dari 190 negara, mengakibatkan lebih dari 28.800 kematian dan 137.000 diantaranya sembuh.
Seperti di negara Italia penyebaran virus corona sangat masif akibat masyarakatnya masih beraktivitas diluar rumah seperti biasa. Mengambil pelajaran dari kasus Italia maka seharusnya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 harus dilakukan Social Distancing (jarak sosial) atau dikenal juga dengan upaya Lockdown (karantina wilayah).
Dengan demikian, di Indonesia pun pemerintah telah mencoba upaya tersebut yang berimbas langsung terhadap penurunan secara drastis ekonomi UMKM, karena setiap warga bahkan murid sekolah pun diliburkan agar tetap berada didalam rumah, akibatnya perusahaan UMKM terhambat dalam penjualan dan juga produksi.
Penyebaran virus Covid-19 memberikan dampak bagi pelaku UMKM di Indonesia. Salah satunya yaitu, Amin S Sutimin yang memiliki bisnis lentera hias Aneka Jaya Glass di Jakarta. Amin mengaku transaksi yang ia dapatkan menurun secara tiba-tiba sejak Januari 2020.
“Kerasa sih karena virus corona, nggak tahu kenapa tiba-tiba transaksi kita sejak Januari turun 20 persen,” ujarnya. Amin mengatakan dalam sebulan omzet biasanya mencapai Rp 100 juta. Omzet itu diperoleh lantaran Ia mengekspor produknya ke Amerika Serikat dan Australia.
Tak hanya itu sektor pariwisata dan perdagangan juga mengalami penurunan yang drastis, terutama bagi para pedagang kaki lima yang sudah tidak bisa berdagang akibat diberlakukannya pembatasan sosial, dan juga transportasi online.
Meskipun begitu, ada beberapa faktor yang membuat UMKM masih bisa bertahan ditengah wabah Covid-19. Yang pertama, umumnya UMKM yang menghasilkan barang konsumsi dan jasa yang dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Pendapatan masyarakat yang menurun drastis tidak berpengaruh banyak terhadap permintaan barang dan jasa yang dihasilkan. UMKM malah bisa bergerak dan menyerap tenaga kerja meski jumlahnya terbatas dan dalam situasi Covid-19.
Kedua, pelaku usaha UMKM umumnya memanfaatkan sumberdaya lokal, baik sumberdaya manusia, modal, bahan baku, hingga peralatan. Artinya, sebagian besar kebutuhan UMKM tidak mengandalkan barang impor. Dan yang ketiga, umumnya bisnis UMKM tidak ditopang dana pinjaman dari bank, melainkan dari dana sendiri.
Peran pelaku UMKM ditengah wabah untuk tetap menjaga pertumbuhan UMKM menjadi sangat penting. Saat ini yang perlu dilakukan pemerintah adalah menahan penyebaran Covid-19. Sebab, menahan laju penyebaran Covid-19 akan berpengaruh terhadap perekonomian.
Pertanyaannya, sampai kapan bisa bertahan, dan berapa banyak pelaku UMKM yang bisa bertahan?. Karena itu, pemerintah perlu melakukan langkah nyata perlindungan kepada UMKM yang terkena dampak Covid. 19. Karena itu, patut ditunggu realisasi dari arahan Presiden Joko Widodo beberapa saat lalu.
Dalam arahannya Presiden Joko Widodo mengintruksikan untuk realokasi anggaran dan refocusing kebijakan guna memberi insentif ekonomi bagi pelaku UMKM dan informal, sehingga tetap dapat berproduksi dan beraktivitas juga tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kepala Negara memberikan arahan tersebut pada rapat terbatas bertemakan Kebijakan Moneter dan Fiskal Menghadapi Pandemi Global Covid-19 melalui video converence.
“Yang pertama bidang kesehatan, terutama dalam upaya pengendalian Covid-19. Kedua Social Safety Net, ini bansos-bansos. Ketiga berkaitan dengan insentif ekonomi bagi pelaku usaha dan UMKM,” katanya melalui video converence, Jumat (20/3/2020).
Selain itu Presiden juga meminta program-program bantuan sosial yang dapat memberikan dampak kepada peningkatan konsumsi diperbesar dan juga Kredit Usaha Rakyat (KUR) lebih intensif dan dieksekusi sebanyak-banyaknya.
#bangganarotama
#narotamajaya
#thinksmart
#generasiemas
#suksesituaku
#pebisnismudanarotama