MAKALAH
ETIKA PERIKLANAN
Disusun Oleh :
Alya Jeane Hendriatamti
01219079
Dosen Pengampu :
Hj. I.G.A Aju Nitya Dharmani S. ST., SE., MM.
PRODI MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS NAROTAMA
2021
Pembahasan :
1. Periklanan dalam Etika Bisnis
2. Fungsi perikanan
3. Himpunan Peraturan
4. Kewajiban atau Tanggungjawab Konsumen
5. Contoh Perbedaan Iklan yang tidak Etis dan Etis
6. Kesimpulan
Iklan atau periklanan merupakan bagian yang penting dari sebuah bisnis. Banyak yang mengatakan jika iklan adalah cara paling ampuh untuk menyebarluaskan informasi suatu produk hasil dari bisnis kepada khalayak.
Tetapi, iklan tidak hanya bertujuan untuk menyebarluaskan. Pada umumnya iklan memiliki isi pesan yang bisa mempengaruhi calon konsumen supaya menggunakan, melakukan atau membeli produk tertentu. Padahal, tidak semua yang melihat iklanbadalah calon konsumen sasaran.
1. Periklanan dalam Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Etika dalam Periklanan adalah nilai kejujuran yang terkandung didalam suatu iklan, tidak memicu konflik SARA, tidak mengandung pornografi, tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di budaya sekitar, tidak melanggar etika bisnis dan tidak mencontek atau plagiat.
2. Fungsi Periklanan
Berikut ini beberapa fungsi periklanan bagi konsumen :
· Media atau penyedia informasi yang mungkin dibutuhkan konsumen
· Menjadi alat Komunikasi Persuasif antara konsumen dengan penjual atau produsen
· Menjadi alat yang berguna untuk mengingatkan konsumen
· Menunjukkan kelebihan sebuah produk atau jasa bagi konsumen
· Menciptakan sebuah branding bagi konsumen
Fungsi periklanan bagi para penjual atau pembuat sebuah produk atau jasa hingga fungsi periklanan bagi pembuat iklan itu sendiri. Berikut ulasannya :
1. Memperluas area pasar. Dengan adanya iklan, maka produk tersebut diharapkan akan mampu menembus seluruh lapisan pasar mulai dari pasar tradisional hingga hypermarket. Fungsi periklanan yang satu ini juga akan membuat produk tersebut memiliki area pasar yang sangat luas.
2. Meningkatkan penjualan. Sebuah iklan yang dibuat secara baik dan benar akan menarik minat konsumen untuk membeli produk tersebut, dan pada akhirnya penjualan akan meningkat secara signifikan.
3. Mengurangi risiko. Fungsi periklanan sedikit banyaknya juga akan mengurangi risiko penjualan barang yang menurun ataupun barang tersebut tidak laku, karena biasanya sebuah barang atau jasa yang diiklankan secara otomatis akan banyak dilirik konsumen. Bagi penjual atau produsen, meminimalisir risiko dengan cara apapun sangatlah penting. Oleh karena itu, usahakanlah untuk mengiklankan produk yang diproduksi agar risiko tersebut bisa dihindari.
3. Himpunan Peraturan
Himpunan Peraturan :
· Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;
· Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 58 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen;
· Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2001 tentang Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat;
· Peraturan lainnya.
4. Kewajiban/Tanggungjawab Konsumen adalah :
· Membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian atau pemanfaatan barang dan/atau jasa, demi keamanan dan keselamatan;
· Beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan/atau jasa;
· Membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati;
· Mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen secara patut.
5. Contoh Perbedaan Perikanan yang tidak Etis dan Etis
Contoh Iklan yang tidak etis
1.
Di atas melanggar aturan EPI tentang Ketentuan Tata Krama Media Luar Griya (Out Of Home Media) yang berbunyi “Hanya dapat ditempatkan pada lokasi yang telah memperoleh izin dari pihak yang berwenang”. Iklan tersebut dibilang melanggar EPI, karena penempatan iklan yang tidak pada tempatnya yaitu tiang listrik. Selain itu, iklan yang ditempatkan pada tiang listrik tidak mendapat izin dari pihak berwenang, terlebih lagi jumlah iklan yang banyak dan tidak teratur dapat menjadi sampah visual dan merusak keindahan.
2. Selanjutnya, iklan luar griya yang masih banyak mengabaikan EPI, iklan yang dipaku di pohon. Hal ini melanggar aturan EPI tentang Ketentuan Tata Krama Media Luar Griya (Out Of Home Media) yang berbunyi “Wajib menghormati dan menjaga kualitas bangunan atau lingkungan sekitar”. Iklan yang dipaku di pohon tersebut merupakan perbuatan yang dapat merusak lingkungan, sehingga hal tersebut merupakan salah satu pelanggaran EPI.
3. Kemudian, iklan di atas melanggar EPI tentang Ketentuan Tata Krama Media Luar Griya (Out Of Home Media) yang berbunyi “Tidak boleh ditempatkan menutupi sebagian atau seluruh iklan luar griya lain yang sudah lebih dulu berada di lokasi itu, rambu jalan, rambu publik, jalan, bangunan yang dipugar, bangunan cagar budaya”. Bisa terlihat pada gambar tersebut terdapat iklan lain yang menutupi sebagian iklan lainnya yang sudah terlebih dulu ada. Tentu saja hal ini membuat masyarakat terganggu ketika membaca iklan tersebut.
Contoh Iklan yang Baik
Iklan yang baik adalah iklan yang mempunyai 2 faktor penting, yaitu etis dan estetis. Etis adalah iklan yang mempunyai nilai kejujuran, tidak pertentangan dengan norma-norma yang berlaku dan semua yang berkaitan dengan kepantasan. Estetis adalah iklan yang memiliki nilai seni tinggi untuk mengundang daya tarik calon konsumen.
Contoh Penerapan Etika dalam Periklanan
· Iklan rokok: Tidak menampakkan secara eksplisit orang merokok.
· IklanIklan pembalut wanita: Tidak memperlihatkan secara realistis dengan memperlihatkan daerah kepribadian wanita tersebut.
· Iklan sabun mandi: Tidak dengan memperlihatkan orang mandi secara utuh.
KESIMPULAN
Dalam periklanan kita tidak dapat lepas dari etika. Dimana di dalam iklan itu sendiri mencakup pokok-pokok bahasan yang menyangkut reaksi kritis masyarakat Indonesia tentang iklan yang dapat dipandang sebagai kasus etika periklanan .
Email: Alyajeane110600@gmail.com
link youtube: Etika Periklanan
#bangganarotama
#febunnaraya
#prodimanajemen
#universitasnarotama
#dosenkuayurai
#etikabisnis
#etikaperiklanan
#missmanagement
Tidak ada komentar:
Posting Komentar